BI Terbitkan Aturan Bilyet Giro Terbaru Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan

BI Terbitkan Aturan Bilyet Giro Terbaru

Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/41/PBI Tahun 2016 tentang Bilyet Giro. PBI ini diterbitkan oleh BI pada November 2016 lalu, dan dinyatakan berlaku mulai1 April 2017 mendatang. Terbitnya B I ini juga secara otomatis mencabut Surat Keputusan Direksi No. 28/32/SK/KEP/Dir tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro. Bersamaan dengan PBI, BI juga menerbitkan Surat Edaran BI (SEBI) No. 18/32/DPSP tentang Bilyet Giro.

….

1. Berdasarkan artikel tersebut, Bank Indonesia telah menerbitkan aturan baru tentang bilyet giro yang bertujuan meningkatkan keamanan dari pemalsuan. Dalam hal penerbitan peraturan, Bank Indonesia telah melakukan perannya dalam sistem pembayaran yaitu sebagai ….

   A. regulator

   B. fasilitator

   C. pengawas

   D. operator

   E. penyelenggara

Pembahasan:

Dalam hal penerbitan peraturan, Bank Indonesia telah melakukan perannya dalam sistem pembayaran yaitu sebagai regulator.

Jawaban: A


2. Identifikasikan aturan baru yang dibuat Bank Indonesia terkait bilyet giro!

Jawab:

a. Masa berlaku maksimal 70 hari.

b. Syarat formal wajib tanggal penarikan.

c. Mewajibkan tanda tangan basah oleh penarik.

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
masdayat.net
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "BI Terbitkan Aturan Bilyet Giro Terbaru Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan"