Mendapatkan pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan, dan pembinaan dari guru maupun sekolah
Mendapatkan pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan, dan pembinaan dari guru maupun sekolah adalah hak seorang . . . . sebagai . . . .
Jawab:
Peserta didik; warga sekolah
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Mendapatkan pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan, dan pembinaan dari guru maupun sekolah"