Mendapatkan pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan, dan pembinaan dari guru maupun sekolah

Mendapatkan pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan, dan pembinaan dari guru maupun sekolah adalah hak seorang . . . . sebagai . . . .

Jawab:

Peserta didik; warga sekolah 

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Mendapatkan pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan, dan pembinaan dari guru maupun sekolah"