Mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak warga negara. Namun, pada praktiknya masih banyak

Cermatilah artikel berikut!

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, angka putus sekolah di Indonesia meningkat pada 2022. Kondisi tersebut terjadi di seluruh jenjang pendidikan, baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Secara rinci, angka putus sekolah di jenjang SMA mencapai 1,38% pada 2022. Ini menandakan terdapat 13 dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang tersebut.

Persentase tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Angkanya juga tercatat naik 0,26% poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 1,12%.

Angka putus sekolah di jenjang SMP tercatat sebesar 1,06% pada 2022. Persentase tersebut juga meningkat 0,16% poin dari tahun lalu yang sebesar 0,90%.

Lalu, angka putus sekolah di jenjang SD sebesar 0,13%, Persentasenya lebih tinggi 0,01% poin dibandingkan pada 2021 yang sebesar 0,12%.

Mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak warga negara. Namun, pada praktiknya masih banyak anak yang mengalami putus sekolah dengan alasan yang berbeda-beda. Tunjukkan upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka putus sekolah demi mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa!

Jawab:

Mengurangi angka putus sekolah memerlukan pendekatan holistik dan kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, masyarakat, dan keluarga. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan:

1. Program Bantuan Keuangan.

2. Sistem Pendukung Akademis.

3. Program Pemutakhiran Kurikulum.

4. Peningkatan Kualitas Pengajaran.

5. Penguatan Sistem Dukungan Sosial.

-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com

Posting Komentar untuk "Mendapatkan pendidikan merupakan salah satu hak warga negara. Namun, pada praktiknya masih banyak"