Sejak 2008, BMKG mulai menggunakan skala magnitudo untuk menggantikan skala Richter. Jelaskan
Sejak 2008, BMKG mulai menggunakan skala magnitudo untuk menggantikan skala Richter. Jelaskan alasan perubahan tersebut!
Jawab:
BMKG mengubah penggunaan skala Richter menjadi skala magnitudo didasarkan pada akurasi perhitungan kekuatan gempa yang lebih akurat.
Pengukuran skala Richter sangat dipengaruhi oleh faktor jarak antara pusat gempa dengan seismograf, sedangkan skala magnitudo relatif lebih fleksibel dalam memberikan estimasi kekuatan gempa.
Selain itu, skala Richter dirancang mengukur gempa bumi dalam rentang magnitudo 3 hingga 7, sedangkan magnitudo memiliki rentang yang lebih luas.
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
qanda.id
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Sejak 2008, BMKG mulai menggunakan skala magnitudo untuk menggantikan skala Richter. Jelaskan"