Dalam lempar lembing, sebuah lemparan akan dinyatakan sah apabila
Dalam lempar lembing, sebuah lemparan akan dinyatakan sah apabila ....
A. menancap di tanah
B. melewati batas lemparan lawan
C. ujung lembing memberi bekas pada tanah
D. disetujui oleh lawan maupun wasit perlombaan
E. melampaui garis batas
Pembahasan:
Dalam lempar lembing, sebuah lemparan akan dinyatakan sah apabila ujung lembing memberi bekas pada tanah.
Jawaban: C
-------------------------------------------
Mari Kita Selalu Belajar Bareng di
masdayat.net
Jangan Lupa Komentar dan Saran di
nanangnurulhidayat@gmail.com
Posting Komentar untuk "Dalam lempar lembing, sebuah lemparan akan dinyatakan sah apabila"